BANDUNG – Warga Bandung dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir ini sempat dibuat ketar-ketir saat sedang healing atau sekadar macet-macetan di kawasan jalan Ir. H. Juanda (Dago) hingga Asia Afrika. Jagat media sosial—khususnya grup WhatsApp keluarga dan lini masa TikTok—dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan adanya pembatasan ketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

​Informasi yang beredar liar tersebut bahkan melampirkan daftar merek mobil di atas 1.400 cc yang diklaim akan dilarang keras mengonsumsi Pertalite mulai Juni 2026 ini. Isu ini langsung memicu kepanikan massal, terutama bagi para pemilik mobil sejuta umat yang kapasitas mesinnya ngepas di angka tersebut.
​Menanggapi keresahan yang meluas ini, pihak PT Pertamina Patra Niaga akhirnya resmi “ketuk palu” untuk memberikan klarifikasi tegas agar bensin di tangki dan isi dompet masyarakat tidak ikut memanas.
​Pertamina: Tidak Ada Aturan Baru per Juni 2026!
​Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa informasi mengenai daftar kendaraan yang dilarang membeli Pertalite per Juni 2026 adalah tidak benar alias hoaks semata.
​”Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.
​Hingga detik ini, belum ada revisi resmi atau ketetapan undang-undang baru yang diturunkan oleh pemerintah terkait kriteria pembatasan kapasitas mesin (cc) mobil untuk pembelian Pertalite. Pelayanan di seluruh SPBU Pertamina, termasuk yang tersebar di wilayah Bandung Raya, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa tanpa ada penolakan terhadap jenis kendaraan tertentu.
​Mengapa Isu “Mobil 1.400 cc” Ini Sangat Mudah Viral?
​Jika dibedah lebih dalam, ada alasan psikologis dan ekonomi mengapa isu sensitif seperti ini sangat cepat menyebar di tengah masyarakat kita.
​1. Menyangkut “Isi Dompet” Lintas Kalangan
​BBM bukan lagi sekadar komoditas, melainkan urat nadi harian masyarakat. Mulai dari pekerja kantoran yang setiap hari menerjang kemacetan jalanan Soekarno-Hatta, pelaku logistik, hingga para pelaku transportasi daring (ojol dan on-line car). Ketika ada rumor yang mengancam akses terhadap BBM murah, sensitivitas publik otomatis meningkat drastis.
​2. Efek “Katanya” di Grup Chat
​Banyak dari kita yang sering kali langsung menekan tombol forward atau “teruskan” di aplikasi pesan instan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Infografis tiruan yang dibuat seolah-olah resmi dari instansi terkait menjadi senjata utama para penyebar hoaks untuk memancing klik dan kepanikan.
​”Zaman sekarang, menyaring informasi sebelum membagikannya itu sama pentingnya dengan menyaring kotoran di tangki bensin. Salah serap, bisa bikin mesin harian kita mogok karena panik yang tidak perlu.”
​Aturan Resmi yang Berlaku Saat Ini (Biar Enggak Gagal Paham)
​Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Pendistribusian Pertalite di lapangan saat ini masih mengacu pada aturan penugasan yang berjalan lama.
​Kebijakan yang diterapkan Pertamina sekarang difokuskan pada program Subsidi Tepat. Program ini menggunakan skema QR Code/Barcode MyPertamina yang bertujuan untuk mencatat dan mendata siapa saja konsumen yang mengonsumsi BBM bersubsidi. Tujuannya murni agar penyaluran energi bersubsidi dari negara bisa lebih akurat dan tepat sasaran, bukan untuk melarang atau memblokir kendaraan berdasarkan kapasitas cc mesinnya secara sepihak.
​Pembatasan yang ada di lapangan saat ini hanyalah pembatasan kuota volume harian sewajarnya demi menjaga agar kuota subsidi energi nasional tetap aman hingga akhir tahun. Untuk kendaraan roda empat pribadi, batas maksimal pengisian umumnya berada di angka 50 liter per hari—jumlah yang dinilai lebih dari cukup untuk mobilitas harian di dalam kota.
​”Ingat, yang dibatasi itu kuota literan hariannya supaya adil, bukan hak kamu untuk tetap bisa memakai Pertalite. Jadi, pemilik mobil keluarga tak perlu buru-buru ganti mobil listrik dulu minggu ini.”
​Imbauan untuk Warga Kota Kembang
​Bagi Anda pemilik mobil populer seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, dan sekelasnya, Anda masih bisa mengisi Pertalite secara normal di SPBU terdekat. Syarat utamanya sangat mudah: pastikan saja kendaraan Anda sudah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan memiliki QR Code yang valid saat hendak bertransaksi.
​Pertamina juga meminta masyarakat untuk selalu kritis terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya pada infografis buatan oknum tidak bertanggung jawab. Jika Anda menemukan keraguan atau membutuhkan informasi yang valid, resmi, dan tepercaya mengenai produk serta layanan, Anda bisa memastikannya langsung melalui Pertamina Contact Center resmi di nomor 135.
​Yuk, jadi konsumen yang cerdas: cerdas dalam berkendara, cerdas pula dalam memilah berita!